Pemkab Rembang Akselerasi Digitalisasi Keuangan, Siap Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Semester II 2026
REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan langkah dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Komitmen ini ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Akselerasi Implementasi ETPD yang digelar di Aula Lantai 4 Gedung Setda Rembang, Selasa (19/5/2026).
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rembang, yang menekankan pentingnya perluasan digitalisasi dalam tata kelola keuangan daerah, salah satunya melalui pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini dinilai strategis untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang memaparkan rencana strategis perluasan penggunaan kartu kredit di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Skema digitalisasi ini dijadwalkan mulai berlaku secara menyeluruh pada Semester II Tahun Anggaran 2026.
Dukungan penuh juga datang dari sektor perbankan. Narasumber dari Bank Jateng Kantor Pusat bersama Bank Jateng Cabang Rembang menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi infrastruktur teknis, baik dalam penerbitan kartu kredit daerah maupun optimalisasi integrasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.
Penerapan kartu kredit daerah ini menjadi upaya nyata Pemkab Rembang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arus kas daerah. Melalui sinergi kuat antar-instansi dan perbankan, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan peralihan ke sistem transaksi nontunai tersebut demi mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan responsif.