BPPKAD dan Bank Jateng Bahas Persiapan High Level Meeting Digitalisasi Daerah Kabupaten Rembang
Rembang, 29 Oktober 2026 – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang melaksanakan pertemuan dan diskusi bersama Bank Jateng di Ruang Pertemuan Bank Jateng Cabang Rembang, Jalan Kartini Rembang. Kegiatan yang merupakan bagian dari agenda Capacity Building tersebut difokuskan pada pembahasan persiapan penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Digitalisasi Daerah sebagai upaya memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di Kabupaten Rembang.
Dalam pertemuan tersebut, BPPKAD menyampaikan rencana pelaksanaan HLM Digitalisasi Daerah yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Rencananya, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Bupati Rembang yang akan memberikan arahan terkait strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Diskusi juga membahas berbagai aspek teknis dan konsep pelaksanaan kegiatan agar HLM dapat berjalan efektif serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mendukung digitalisasi layanan dan transaksi pemerintah daerah. BPPKAD dan Bank Jateng saling bertukar pandangan terkait bentuk kegiatan, materi pembahasan, serta dukungan yang diperlukan untuk menyukseskan agenda tersebut.
Meskipun diskusi berlangsung secara konstruktif, hingga saat ini masih terdapat beberapa hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut karena belum tercapai kesepahaman antara BPPKAD dan Bank Jateng terkait sejumlah aspek yang dibahas. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk kembali melanjutkan koordinasi dan perundingan pada pertemuan berikutnya yang direncanakan berlangsung pada pekan mendatang.
Melalui komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan antara BPPKAD dan Bank Jateng, diharapkan penyelenggaraan HLM Digitalisasi Daerah dapat terlaksana dengan baik serta mampu mendorong percepatan transformasi digital yang mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Rembang.