BPPKAD Kabupaten Rembang Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Road Map ETPD
Rembang, 24 Juni 2026 — BPPKAD Kabupaten Rembang selaku anggota Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penyusunan Peta Jalan (Road Map) dan Rencana Aksi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut bertempat di Hotel Tavia Heritage, Senen, Jakarta, dan diikuti secara luring oleh perwakilan pemerintah daerah dari luar Pulau Jawa. Sementara itu, pemerintah daerah di wilayah Pulau Jawa mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. BPPKAD Kabupaten Rembang mengikuti sosialisasi dari Ruang Rapat Bidang Pendapatan BPPKAD.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai petunjuk teknis penyusunan Road Map ETPD Periode 2026–2029. Secara umum, Road Map ETPD merupakan panduan yang memuat arah dan rencana aksi pemerintah daerah dalam melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Road Map ETPD periode 2026–2029 harus dimiliki oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penyusunan road map periode terbaru memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan road map sebelumnya.
Pada Road Map ETPD yang baru, penyusunan rencana aksi diarahkan untuk berangkat dari akar permasalahan digitalisasi daerah yang dihadapi masing-masing pemerintah daerah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat program dan kegiatan yang dirancang lebih sesuai dengan kondisi serta kebutuhan nyata di daerah.
Untuk memperoleh gambaran permasalahan secara lebih komprehensif, proses penyusunan dilakukan melalui analisis menggunakan beberapa alat bantu, di antaranya Fishbone Analysis dan SWOT Analysis. Fishbone Analysis digunakan untuk menggali akar penyebab permasalahan, sedangkan SWOT Analysis digunakan untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pengembangan digitalisasi daerah.
Bagi BPPKAD Kabupaten Rembang, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penyusunan Road Map dan Rencana Aksi Implementasi ETPD Kabupaten Rembang periode 2026–2029. Hasil sosialisasi akan menjadi bahan dalam melakukan identifikasi dan analisis kondisi digitalisasi transaksi daerah, sehingga rencana aksi yang disusun nantinya dapat lebih terarah dan tepat sasaran.
Melalui penyusunan Road Map ETPD berbasis permasalahan daerah, Pemerintah Kabupaten Rembang diharapkan mampu memperkuat strategi digitalisasi transaksi pemerintah daerah secara berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.