BPPKAD Rembang Pertajam Akurasi Data Melalui Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Januari 2026

BPPKAD Rembang Pertajam Akurasi Data Melalui Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Januari 2026

Share this Post

REMBANG – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang kembali menggelar rapat Rekonsiliasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk periode Januari 2026 pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Rembang ini dihadiri oleh jajaran BPPKAD, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Rembang, dan pihak Bank Jateng.

Pertemuan rutin bulanan ini diselenggarakan guna mencocokkan serta menyelaraskan data penerimaan pendapatan daerah antar-instansi terkait. Selain agenda pencocokan data kuantitatif, forum koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis seputar peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi mekanisme pembayaran PKB dan BBNKB di wilayah Kabupaten Rembang.

Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang terus menekankan pentingnya komitmen bersama dari ketiga instansi untuk memperluas dan meningkatkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai (cashless). Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, serta efisiensi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.