Dorong Digitalisasi Daerah, BPPKAD Rembang dan Bank Indonesia Bahas Alokasi Budget ETPD via Zoom Meeting
REMBANG – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Jawa Tengah, Semarang. Pertemuan ini difokuskan untuk mengurai berbagai kendala pelaksanaan digitalisasi daerah di Kabupaten Rembang, sekaligus membahas urgensi pengalokasian anggaran Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (ETPD).
Rapat virtual ini menjadi wadah diskusi strategis dalam mengevaluasi efektivitas transaksi nontunai Pemerintah Daerah serta menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi pusat.
Poin Penting Pembahasan Rapat Koordinasi
- Evaluasi Kendala Digitalisasi: BPPKAD Kabupaten Rembang memaparkan tantangan operasional dan teknis dalam memperluas ekosistem digitalisasi daerah, baik pada sektor penerimaan pendapatan maupun pengeluaran daerah.
- Amanah Kemendagri terkait Budget ETPD: Perwakilan Bank Indonesia KPw Jawa Tengah menegaskan bahwa pengalokasian Budget ETPD merupakan amanat langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang wajib dianggarkan oleh pemerintah daerah.
- Dukungan Operasional: Keberadaan anggaran khusus ETPD dinilai mutlak diperlukan sebagai pendorong utama operasional program, infrastruktur pendukung, serta edukasi digitalisasi di wilayah Kabupaten Rembang.
- Komitmen Penguatan ETPD: Kedua belah pihak sepakat memperkuat sinergi agar indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kabupaten Rembang dapat terus meningkat sesuai target nasional.