REKONSILIASI OPSEN PKB, BBNKB DAN MBLB PERIODE FEBRUARI 2026

REKONSILIASI OPSEN PKB, BBNKB DAN MBLB PERIODE FEBRUARI 2026

Share this Post

REMBANG – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Periode Februari 2026. Pertemuan rutin bulanan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Rembang.
Kegiatan sinergis ini melibatkan tiga instansi utama penerima dan pengelola pendapatan daerah, yakni BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat Rembang, dan PT Bank Jateng. Rekonsiliasi digelar untuk menyelaraskan data penerimaan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus bahasan dalam agenda tersebut antara lain:

  • Pencocokan Data Penerimaan (Sanding Data) – Memastikan kesesuaian dan keakuratan angka pencatatan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB yang masuk ke kas daerah selama periode Februari 2026.
  • Evaluasi Pelayanan dan Pembayaran – Mengidentifikasi serta mendiskusikan berbagai kendala operasional dalam proses pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB di lapangan guna menemukan solusi terbaik.
  • Penguatan Kanal Pembayaran Digital – Memberikan imbauan berkelanjutan kepada seluruh instansi terkait untuk aktif mendorong wajib pajak memanfaatkan kanal bayar non-tunai demi kemudahan, transparansi, dan efisiensi transaksi.

Melalui konsistensi rekonsiliasi bulanan ini, BPPKAD Rembang bersama mitra kerja berkomitmen menjaga akuntabilitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mempercepat pencapaian target digitalisasi transaksi keuangan di Kabupaten Rembang.