Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, BPPKAD dan Bank Jateng Matangkan Road Map ETPD 2026–2029

Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, BPPKAD dan Bank Jateng Matangkan Road Map ETPD 2026–2029

Share this Post

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar pertemuan strategis bersama pihak Bank Jateng untuk membahas akselerasi Elektonifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi rencana kegiatan tahunan sekaligus penyusunan dokumen Road Map ETPD periode 2026–2029 guna mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Dari hasil koordinasi tersebut, Bank Jateng menyatakan komitmen penuh untuk mendampingi BPPKAD dalam dua aspek krusial:

  • Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI): Mempercepat perluasan penggunaan KKI sebagai instrumen pembayaran non-tunai pada belanja APBD guna meningkatkan fleksibilitas dan keamanan transaksi.
  • Monitoring dan Evaluasi (Monev): Membangun mekanisme pengawasan berkala terhadap pelaksanaan ETPD agar ketercapaian indeks digitalisasi daerah dapat terpantau secara optimal.

Selain pemantauan kegiatan tahun 2026, kedua belah pihak merumuskan kerangka kerja Road Map 2026–2029 yang memuat pemetaan program kerja digitalisasi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyusunan peta jalan ini turut mengidentifikasi potensi kendala teknis maupun operasional di lapangan—seperti kesiapan infrastruktur IT dan penyesuaian regulasi internal—sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan lebih awal.
Sinergi antara BPPKAD dan Bank Jateng ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem digital di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan serta efisiensi pengeluaran daerah secara berkelanjutan.